Proses vaksinasi Anjing berpemilik oleh petugas vaksinasi HPR Kabupaten Sumbawa Barat..
Sumber :
  • Irwansyah

6 Kecamatan Masih Zona Merah Rabies, Kasus Gigitan Anjing Bertambah Jadi 115 Kasus

Selasa, 10 Mei 2022 - 18:39 WIB

Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat - Kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) khususnya anjing, masih terjadi di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, rekapitulasi kasus gigitan HPR hingga tanggal 9 Mei 2022, berjumlah 115 kasus tersebar di 8 (delapan) Kecamatan. 

"Kasus gigitan anjing masih terus terjadi di Sumbawa Barat. Ini menandakan bahwa anjing yang diduga terjangkit rabies masih berkeliaran," ungkap Kepala Dinas Pertanian, Sumbawa Barat, Suhadi, kepada tvonenews.com Selasa (10/5/2022).

Menurutnya, dengan kondisi ini, masyarakat diminta harus lebih waspada, terutama para orang tua harus mengawasi anak anak saat bermain. 

"Hingga kemarin, masih terjadi kenaikan kasus, oleh karena itu, masyarakat untuk tetap hati-hati akan adanya serangan HPR. Terutama anak-anak yang sering bermain di luar rumah atau di tempat keramaian dan obyek wisata," ungkap Suhadi. 

Saat ini, lanjutnya, jumlah kasus gigitan HPR terhitung sampai tanggal 9 Mei 2022, berjumlah 115 kasus dengan sebaran di 8 kecamatan. Enam kecamatan bertatus zona merah atau risiko tinggi dan 2 kecamatan zona kuning atau risiko sedang. 

"Enam kecamatan berstatus risiko tinggi yakni,  Kecamatan Taliwang, Poto Tano, Seteluk, Jereweh, Brang Rea dan Kecamatan Brang Ene. Sementara 2 kecamatan dalam status kuning atau risiko sedang yakni Kecamatan Maluk dan Kecamatan Sekongkang," ungkap Suhadi lagi. 

Kadis Pertanian KSB merincikan, jumlah kasus di Kecamatan Poto Tano berjumlah 5 kasus, Kecamatan Seteluk 7 kasus, Taliwang 53 kasus, Brang Rea 15 kasus, Brang Ene 8 kasus, Jereweh 14 kasus, Maluk 4 kasus dan Kecamatan Sekongkang 9 kasus, total 115. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral