- tim tvOne - jo kenaru
Judi Online Menggila, Rp88 Miliar Diduga ‘Terbang’ dari Manggarai per Tahun
“Tetapi dampaknya pada munculnya kejahatan kekerasan terhadap orang (violent personal crime) seperti pembunuhan, penganiayaan, dan pemerkosaan, juga berdampak pada munculnya kejahatan harta benda karena kesempatan (occational property crime),” paparnya.
Selain menyalahi norma budaya dan agama, kegiatan judi dalam segala bentuknya merupakan penampakan (manifestasi) dari perilaku menyimpang, yang sudah tentu melanggar norma hukum dan aturan berlaku, seperti pasal 303 bis Ayat (1) KUHP, pasal 27 Ayat (2) UU ITE No.11 Tahun 2008 dan UU Pasal 45 ayat (2) No.19/2016.
Namun perilaku menyimpang akan menjadi patologi sosial ketika semakin banyak orang yang bergiat di dalamnya, yang berdampak destruktif juga pada banyak orang.
Peraih penghargaan LEPRID (Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia) dalam bidang literasi tahun 2022 menjelaskan, secara sosio-patologis, semakin banyak masyarakat yang terlibat dan terdampak oleh perbuatan-perbuatan menyimpang, maka akan menjadi semacam penyakit sosial yang menimbulkan penyakit sosial lainnya. Hal ini akan menciptakan lingkaran setan kemiskinan dan kejahatan (the vicious circle of poverty and crime).
“Sadar atau tidak, penyakit sosial ini akan membahayakan sendi-sendi kehidupan bernegara bangsa. Lingkaran kemiskinan dan kejahatan ini, diciptakan secara sengaja karena kondisi tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan etos serta spirit hidup yang mengalami kelunturan,” bebernya.
Dalam hal ini, gaya hidup instan, pragmatis dan easy going menjadi beberapa variabel yang bisa juga turut berpengaruh.
Menurut Mantovanny, untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia, perjudian bukanlah pilihan tepat untuk meningkatkan perekonomian, seperti melancarkan peredaran uang, dll. Sebab, alih-alih untuk meningkatkan perekonomian, justru yang terjadi, sejumlah besar dana terbang keluar Indonesia tanpa terkontrol (uncontrolled capital flight) oleh pemerintah.
“Cukup banyak uang masyarakat kita yang menguap ke berbagai pusat taruhan seperti Hongkong, Makau, Las Vegas, Melbourne, dll. Lebih dari itu justru perjudian online telah menciptakan masyarakat yang terdegradasi dari sudut moral, budaya dan etos kerja yang bermartabat,” sebut dia.
Penyakit Narkolema
Lebih lanjut Mantovanny mengatakan, semakin banyak waktu seseorang dihabiskan untuk menatap layar smartphone, juga menjadi masalah tersendiri bagi kesehatan dirinya.