news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Dispar Bali I Wayan Sumarajaya.
Sumber :
  • Antara

Buntut Kasus Lari WNA di Canggu, Dispar Bali Minta Acara Lari Wajib Berizin

Seluruh masyarakat yang ingin menggelar kegiatan lari wajib berizin, buntut kasus WNA yang menggelar lari tanpa izin dan terindikasi rasisme di Canggu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali I Wayan Sumarajaya.
Selasa, 28 Juli 2026 - 08:12 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Seluruh masyarakat yang ingin menggelar kegiatan lari wajib berizin, buntut kasus WNA yang menggelar lari tanpa izin dan terindikasi rasisme di Canggu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali I Wayan Sumarajaya.

“Kami memang sangat mendukung sport tourism, tapi kami berharap seluruh pelaku usaha atau masyarakat yang ingin melakukan event seperti itu agar sesuai dengan ketentuan,” kata Sumarajaya usai rapat dengan DPRD Bali di Denpasar, Senin.

Ia memastikan apabila ajang lari dibuat dengan izin lengkap, maka acara dipastikan aman karena sudah mendapat persetujuan aparat keamanan. Sementara terkait kasus WNA di Canggu, Kepala Dispar Bali justru mengakui belum mendalami, ia juga tidak tahu bahwa kegiatan komunitas lari sedang tren termasuk dijalankan oleh wisatawan mancanegara.

Baginya ini menjadi penanda bahwa wisata olahraga berupa ajang lari merupakan potensi yang besar, namun yang Pemprov Bali inginkan adalah ajang-ajang yang resmi.

“Bahkan kami sudah mengembangkan ajang lari sampai ke Jatiluwih kemarin, kami dorong pelaku usaha membuat ajang seperti itu ya karena itu penting bagi Bali, sepanjang itu sudah sesuai dengan ketentuannya, tentu aman masih,” ujarnya.

Walaupun kejadian WNA di Canggu membuat sejumlah komunitas lari membatasi aktivitas karena khawatir terkena imbas aturan, Sumarajaya meyakini wisatawan masih mempercayai Bali sebagai kawasan tujuan wisata olahraga.

“Saya yakin bahwa wisatawan masih percaya dengan kita di Bali, saya mengimbau bahwa ajang wisata olahraga masih kami butuhkan di Bali, dan bahkan kami dorong ya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih menambahkan secara regulasi ajang lari yang diinisiasi WNA di Canggu itu melanggar, sebab di sistem perizinan terintegrasi (OSS) Pemprov Bali telah mencoret KBLI risiko rendah yaitu promotor kegiatan olahraga.

Untuk itu DPRD Bali sendiri lebih menginginkan Dispar agar lebih memperhatikan wisatawan domestik yang banyak berwisata ke Pulau Dewata dan sanggup mengurus izin resmi untuk menggelar ajang wisata olahraga seperti lari.

“Saya mengecam keras tindakan rasisme yang ada di Bali, kami menyambut turis mancanegara, tapi turis mancanegara harus juga menghargai bahwa ini rumah kami, kita juga harus ingat bahwa waktu COVID yang menyelamatkan kita itu adalah turis domestik, bukan mancanegara,” tutur Agung Bagus.(chm)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:15
01:56
01:47
02:04
02:13
01:16

Viral