polda Bali ungkap lima kejahatan.
Sumber :
  • tim tvone - alfani

Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Polda Bali Fokus Penanggulangan Perampasan Terorganisir

Jumat, 17 Juni 2022 - 15:13 WIB

Denpasar, Bali - Per Juni 2022 Polda Bali berhasil mengungkap lima kasus kejahatan, diantaranya curanmor, dua kasus curat, dan satu kasus pidana perampasan yang melibatkan belasan tersangka. Hal ini disampaikanWadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno.

“Tolong diingat bahwa Bali saat ini berbeda dengan Bali sepuluh atau lima belas tahun lalu. Kalau kita taruh motor depan rumah, kunci nyantol, mungkin sepuluh tahun lalu masih aman. Tapi sekarang, taruh motor, kunci nyantel, apalagi di tempat terbuka, itu berbahaya", jelasnya, Jumat, (17/6), di Denpasar.

Lebih lanjut, Wadir menekankan pengungkapan dan penanggulangan kejahatan terorganisir dengan perampasan, menjadi salah satu fokus utama Ditreskrimum Polda Bali.

Kasus pidana perampasan dan pengancaman melibatkan oknum debt collector sebuah leasing di Bali, diketahui oknum tersebut menggunakan cara-cara yang tak beretika saat penagihan utang.

“Pihak leasing, pihak orang yang mengutangi, punya mekanisme yang sudah diatur. Jadi kalau sukarela dia menarik obyeknya atau menarik utangnya, silahkan, tapi atas dasar kesepakatan,” katanya.

Dikatakan mana kala penarikan tersebut menggunakan kekerasan, ancaman, apalagi tindak penganiayaan pihaknya akan bertindak tegas.

“Kami dari Polda Bali tidak akan segan-segan menindak segala bentuk premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali,” ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral