Peringatan Hari Antinarkoba Internasional (HANI) 2022.
Sumber :
  • tim tvone - alfani

Peringati Hari Antinarkoba Internasional 2022, Kepala BNN RI Sebut Moment Keprihatinan Dunia terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Senin, 27 Juni 2022 - 14:31 WIB

Badung, Bali - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose, dalam rangkaian memperingati Hari Antinarkoba Internasional (HANI) 2022, melaporkan hasil penegakan hukum tindak pidana narkotika pada tahun 2021 hingga bulan Mei 2022.

Ia menyebutkan, ganja yang berhasil diamankan dan disita sebanyak 155,312 ton, lahan ganja sebanyak 96, 3 hektar, sabu 4,125 ton, dan ekstasi 27.238 butir. Sementara itu, untuk ganja sintetis atau gorilla sebanyak 2,567 kilogram.

"Selain itu, BNN RI juga menangani tindak pidana pencucian uang (TPUU). Dari tahun 2021 hingga bulan Mei 2022 dengan jumlah 18 kasus, 22 tersangka, dan jumlah nilai aset yang disita Rp123.006.011.057," kata Petrus dalam sambutannya di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/6).

Ia juga menyatakan, dalam peringatan Hari HANI 2022 adalah moment keprihatinan dunia terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang trendnya selalu meningkat dan mengkhawatirkan.

Dengan mengusung tema "Addressing Drug Challanges In Health And Humanity Crises" atau mengatasi tantangan permasalahan narkotika dalam krisis kesehatan dan manusia, kondisi krisis dunia semakin banyak munculnya narkotika sintetis jenis baru yang sulit dikendalikan.

Selain itu, diperparah dengan adanya krisis kesehatan dan kemanusiaan global pandemi Covid-19.

"Hal ini, merupakan tantangan yang memerlukan perhatian, kerjasama, dan penyelesaian yang gesit serta cepat sejalan dengan tema Hari Anti Narkotika Nasional, yaitu kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia," imbuhnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral