Pelaku diperiksa penyidik Polsek Kediri, Tabanan.
Sumber :
  • Alfani Syukri

Seorang Pria di Tabanan Diringkus Polisi Usai Gadaikan Mobil Rental

Rabu, 6 Juli 2022 - 13:11 WIB

Tabanan, Bali – Seorang pria di Tabanan diringkus polisi usai menggadaikan mobil rental.

Pelaku berinisial IPE (34) merupakan warga Banjar Mincid, Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.

Kapolsek Kediri Kompol I Kadek Ardika memaparkan kronologinya. Pada Kamis (23/6/2022) lalu, pelaku datang ke tempat usaha rental mobil di Jalan Gatot Subroto II Nomor 21 Banjar Sanggulan untuk menyewa mobil.

Usai proses administrasi, mobil Daihatsu Ayla DK 1275 HN milik Mohammad Imam Safi'i selaku korban dipinjamkan kepada IPE lengkap dengan STNK asli.

Sampai batas sewa yang sudah ditentukan, mobil tak kunjung dikembalikan. Akhirnya korban langsung menghubungi pelaku.

Dari hasil percakapan saat itu, pelaku mengaku bahwa mobilnya sudah digadaikan di wilayah Karangasem.

"Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
Viral