soal kenaikan harga BBM, Menaker menyatakan pemerintah sudah hadir di tengah masyarakat.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Menaker Ida Fauziah, BLT BBM untuk Pekerja Disalurkan Bertahap, Baru Lima Juta Pekerja Terdaftar BPJS yang Terima

Selasa, 13 September 2022 - 15:07 WIB

Denpasar, Bali - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, memberikan keterangan  saat dirinya ditanya awak media mengenai apakah pemerintah akan menyetujui desakan kenaikan upah pekerja dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Menaker menyatakan pemerintah sudah hadir di tengah masyarakat, termasuk kalangan pekerja dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pekerja yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Kita pemerintah, memberikan subsidi upah yang diberikan kepada teman-teman pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah, pemerintah selalu hadir, negara selalu hadir pada saat kita menghadapi Pandemi tahun 2020, pemerintah memberikan subsidi upah," kata Menteri Ida, saat ditemui usai acara "Deklarasi Indonesia Manning Agency Forum dan dialog interaktif, di Sanur, Denpasar, Bali. 

"Ini subsidi 2021 juga kami berikan, 2022 ini kami berikan. Ini adalah subsidi dari pemerintah tidak menggunakan dana BPJS ketenagakerjaan. Justru ini adalah apresiasi pemerintah kepada teman-teman yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Saat ini BLT baru disalurkan ke 5 juta orang pekerja di Indonesia yang telah terdata di BPJS ketenagakerjaan dengan per orang sebesar Rp600 ribu yang akan disalurkan secara bertahap.

"Kemarin, kita baru menerima data 5 juta sekian. Ini kita sedang proses dari hari Jumat. Insyaallah hari ini, sudah bisa diterima di rekeningnya. Jadi baru 5 juta yang datanya kami terima, secara bertahap akan sampai pada semua pekerja yang memenuhi syarat dalam permenaker Nomor 10, tahun 2022 ini," ujarnya.

"Untuk (BLT) Rp600 ribu per orang yang diberikan secara langsung, mereka yang diberikan subsidi ini adalah mereka yang peserta BPJS, dibuktikan dengan NIK, dia sedang tidak menerima program-program yang lain, bukan PNS, TNI dan Polri," ujarnya. (awt/hen) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral