Tersangka saat diperiksa dan langsung ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat..
Sumber :
  • Tim Tvone-Irwansyah

Korupsi Dana Desa Kades di Sumbawa Barat Ditahan Jaksa

Jumat, 16 September 2022 - 11:10 WIB

Sumbawa Barat, NTB - Gelapkan dana desa senilai ratusan juta rupiah, seorang kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, ditahan pihak kejaksaan.

"SH telah mejalani beberapa kali pemeriksaan, setelah merampungkan berkas penyidikan, SH kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Suseno, melalui Kasi Pidsus, L.Irwan Suyadi, Jumat (16/09/2022).

Tersangka yang berinisial SH, (56) yang merupakan Kepala Desa Mantun, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat,  diduga telah melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2019 dan tahun 2020 sebesar RP515.877.613,-.

Menurutnya, dalam mengelola anggaran desa tahun anggaran 2019 dan 2020, dilakukan sendiri dengan tidak melibatkan peran Sekdes, Kaur Keuangan dan TPK sebagaimana tupoksinya.

"Dalam pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang dan jasa non fisik dan bangunan, terdapat kekurangan volume pekerjaan," ungkap Irwan. 

Selain itu, lanjut Irwan, ada juga pajak tidak disetorkan serta adanya penyertaan modal Bumdes yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Saat ini tersangka dibawa langsung ke Lapas Kelas 2A Mataram, untuk dilakukan penahanan," katanya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral