perkosa WNA Filipina di Bali, seorang WNA Amerika Serikat ditangkap polisi.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Perkosa WNA Filipina di Bali, Seorang WNA Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Selasa, 6 Desember 2022 - 18:19 WIB

"Korban itu temannya yang perempuan, mereka saling kenal dan hang out bersama,
Untuk motif masih kita dalami dan kita melakukan pemeriksaan. Untuk korban, kita juga masih menunggu untuk kondisinya oke, baru kita lakukan pemeriksaan secara mendetail," ujarnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan satu buah lingeri warna hitam dan satu buah underware dan dalam aksi kejahatan kedua WNA ini bekerja sama untuk merencanakan kejahatan kepada korban.
"Modusnya operandinya mengajak korban ke villa dan selanjutnya pelaku melakukan kekerasan seksual," ujarnya.

Kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 6 huruf, Undang-undang Nomor 12, Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara. (awt/hen) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral