warga Australia, buronan Interpol edarkan ganja ditangkap di Bali.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Warga Australia Buronan Interpol, Edarkan 160 Kg Ganja di Roma Italia, Ditangkap di Bali

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:50 WIB

Denpasar, Bali - Polda Bali mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Strangio Antonio (35) yang telah menjadi buronan interpol sejak tahun 2016, atas kasus memperjualbelikan ganja atau mariyuana sebanyak 160 kilogram di Roma, Italia.

Tertangkapnya WNA Australia yang masuk dalam Red Notices Interpol di Bali ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Satake Bayu Setianto. Antonio sendiri ditangkap seteleh adanya permintaan dari interpol Roma ke Interpol Mabes Polri, yang menginformasikan pelaku akan transit di Bandara I Gusti Ngurah Rai dari Kuala Lumpur menuju Adelaide, Australia.

"Yang bersangkutan diamankan karena adanya red notice dari interpol Roma. Kemudian, meminta bantuan interpol kepolisian dari Mabes Polri, karena yang bersangkutan membawa ganja seberat 160 kilogram itu di Roma dan memperjualbelikan," kata Satake, Rabu (8/2).

Selanjutnya, selama itu dia tidak diketahui keberadaannya dan pada Bulan Februari 2023 ada informasi pelaku akan berlibur ke Pulau Bali, dan berhasil ditangkap pada Kamis (2/2).

"Dia buron dari tanggal 17 November 2016. Kemudian, kemarin baru dapat informasi Bulan Februari 2023 diamankan di bandara dan diserahkan ke kita. Yang bersangkutan diperkirakan liburan," ujarnya.

Namun, dalam penangkapan tersebut pelaku tidak membawa ganja ke Bali dan langsung ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Yang bersangkutan menjual mariyuana di negara Roma Italia. Disini kan baru di bandara ditangkap tidak ada (bawa ganja)," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral