Polda Banten amankan empat pelaku TPPO.
Sumber :
  • Antara

Polda Banten Amankan 4 Pelaku TPPO, Pelaku Imingi Korban Gaji Besar

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:42 WIB

Serang, tvOnenews.com - Polda Banten mengamankan empat pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayahnya dengan modus menjanjikan korban dalam hal ini Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai asisten rumah tangga di Timur Tengah dengan iming-iming upah besar.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto di Serang, Rabu (21/06/2023), mengatakan dua pelaku kasus TPPO tersebut berasal dari wilayah hukum Polresta Tangerang dan dua pelaku lainnya dari Polres Cilegon. 

"Sebagai wujud keseriusan Polda Banten beserta Polres Jajaran untuk melakukan penindakan terhadap pelaku TPPO sebagaimana yang telah diinstruksikan Kapolri," katanya.

Polresta Tangerang menangkap dua orang tersangka kasus TPPO, yaitu SL (42) dan MN (50). Mereka telah memberangkatkan korbannya ke Qatar.

Sedangkan dari Polres Cilegon, mengamankan dua orang yakni KH (60) dan RI (30) dengan modus memberangkatkan korbannya secara ilegal ke di Arab Saudi.

Atas perbuatannya tersebut mereka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 21Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo Pasal 81 Jo 86 huruf b Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana minimal 3 Tahun dan paling lama 15 Tahun.

(ant/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
01:01
01:24
06:03
00:58
07:10
Viral