Suasana di Bandara Soekarno Hatta.
Sumber :
  • tim tvOne

Waspadai Virus Omicron, Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Tolak 19 WNA

Jumat, 3 Desember 2021 - 14:41 WIB

Diketahui, larangan ini merupakan aplikasi dari kebijalan pemerintah dalam mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19, terutama terhadap varian baru Omicron.

Peraturan ini, sesuai dengan Surat Edaran Kemenkumham dan Gugus Tugas Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi.(Rusdy Muslim/put))

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:41
20:11
09:55
13:31
06:01
02:57
Viral