Polisi lakukan evakuasi jasad bayi yang ditemukan di saluran irigasi Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Sumber :
  • Antara

Polres Serang Selidiki Kasus Penemuan Jasad Bayi di Saluran Irigasi

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:12 WIB

Serang, tvOnenews.com - Polres Serang menyelidiki kasus penemuan jasad bayi di saluran irigasi Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (13/03/2024).
 
Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, di Serang, Banten, Rabu (14/03/2024), mengatakan bahwa kepolisian setempat saat ini sedang mendalami kasus penemuan jasad bayi tersebut untuk mencari siapa pelaku pembuangan.
 
"Saat ini tim sedang mencari saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan jasad bayi ini," katanya.
 
Ia mengatakan jenazah bayi itu telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
 
Sebelumnya, pihaknya mengatakan bahwa jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah satu warga sekitar, yakni Sarani (65) saat melintas di jembatan bambu. Ia mencium bau busuk dan mendapati bau busuk yang berasal dari tumpukan sampah.
 
"Sontak ia panik melihat jasad bayi yang berada di tumpukan sampah aliran irigasi, mengetahui hal itu ia melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan meneruskan informasi ini ke Polsek Kragilan," katanya.
 
Pihaknya menjelaskan dari hasil identifikasi sementara jasad bayi yang ditemukan berjenis kelamin perempuan, dengan panjang dan tinggi jasad sekitar kurang lebih 30 cm.
 
"Diduga bayi sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
 
Menurut saksi yang menemukan, mayat bayi tersebut dalam kondisi telungkup dan tanpa busana. Kondisi jasad bayi tersebut juga dalam keadaan rusak dan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
 
“Menurut keterangan saksi-saksi, saat ditemukan mayat bayi tersebut tidak menggunakan busana serta posisi telungkup dan mayat bayi sudah dalam keadaan rusak serta membiru,” katanya.

(ant/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral