- Istimewa
Sidang Perdana Perceraian, Rafaela Rahardja Bahas KDRT
Tangerang, tvOnenews.com - Sidang perdana gugatan perceraian Rafaela Rahardja terhadap suaminya Brian Siawarta beragendakan mediasi digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (23/6/2026).
Namun persidangan tersebut tak dapat berlangsung usai pihak tergugat Brian tidak hadir.
Kuasa hukum Rafaela, Finandita mengungkapkan rasa kecewa pihaknya usai Brian absen dari agenda persidangan tersebut.
Pasalnya, proses perceraian yang diharapkan segera selesai menjadi tertunda dikarenakan majelis hakim menjadwalkan ulang mediasi pada pekan depan.
"Kami tentu kecewa karena mediasi hari ini tidak dapat berjalan karena pihak tergugat tidak hadir. Harapan kami pada mediasi berikutnya Brian bisa hadir agar proses mediasi dapat berjalan lebih lancar," kata Finandita kepada awak media, Tangerang, Selasa (23/6/2026).
Dalam gugatan yang diajukan, Rafaela menilai rumah tangganya sudah tidak dapat dipertahankan lagi mengingat alasan utama adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Finandita mengungkapkan dugaan KDRT yang dialami kliennya berupa kekerasan mental dan fisik. Meski demikian, pihaknya belum bersedia menjelaskan secara rinci bentuk kekerasan yang dimaksud.
"Alasan gugatan perceraian ini karena ada beberapa masalah yang sudah tidak bisa diperbaiki lagi. Salah satunya adalah dugaan KDRT yang selama ini dialami klien kami. KDRT yang terjadi bukan hanya mentally, tetapi juga fisik. Namun untuk bentuk spesifiknya kami belum bisa menyampaikan kepada publik," ujarnya.
Pihak Rafaela juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan sebelum gugatan diajukan ke pengadilan.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga jalur hukum menjadi pilihan terakhir.
Selain menuntut perceraian, Rafaela turut mengajukan permohonan hak asuh anak. Dalam gugatannya, ia meminta agar hak asuh anak diberikan kepadanya.
"Saat ini fokus kami adalah proses perceraian dan hak asuh anak. Kami meminta agar hak asuh diberikan kepada klien kami," tutur Finandita.(raa)