Salah satu tersangka kasus pencurian di sebuah workshop CV Berto Coffe Tech.
Sumber :
  • Rusdy Muslim

Buron 8 Bulan, 2 Pencuri Peralatan Workshop Ditangkap Polisi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 13:06 WIB

Tangerang, Banten - Dua pria dengan inisial J (48) dan TF (27), warga Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi setelah sempat buron selama 8 bulan.

Kedua orang itu merupakan tersangka kasus pencurian di sebuah workshop CV Berto Coffe Tech di Kawasan Industri Facto, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, barang yang dicuri di antaranya tray besi, mata bor berbagai ukuran, clone, lafi center, hower bor, dan peralatan workshop lain.

"Keduanya mencuri peralatan workshop senilai Rp25 juta," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusum, Sabtu (23/7/2022).

Kejadian itu diketahui setelah, sejumlah karyawan yang masuk ke dalam toko kaget, mendapati barang-barang yang ada di toko itu hilang.

"Kemudian, dilaporkan ke kami dan petugas pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti petunjuk rekaman kamera CCTV," ujarnya.

Setelah memeriksa saksi dan bukti petunjuk, diketahui pelaku pencurian berjumlah 2 orang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral