Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto (27/7/2022)..
Sumber :
  • ntmcpolri.info

Odong-odong yang Tertabrak Kereta di Serang Menyalahi Aturan

Rabu, 27 Juli 2022 - 12:07 WIB

Banten - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Budi Mulyanto menyebut odong-odong yang tertabrak kereta api di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, menyalahi aturan. Pemilik mengubah kendaraan barang menjadi odong-odong.

“(Odong-odong) Dimodifikasi yang diduga sasisnya adalah kendaraan mobil barang kemudian mesinnya adalah mesin jenis Isuzu,” ujar Budi dalam keterangannya seusai olah TKP, Rabu (27/7/2022).

Pihaknya akan mengembangkan asal-usul administrasi odong-odong maut tersebut. Menurutnya, kasus kecelakaan maut tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh Polres Serang.

Budi mengatakan odong-odong tersebut overkapasitas saat beroperasi dengan mengangkut 26 penumpang dan 1 sopir. Dimensi kendaraan juga diubah untuk membawa lebih banyak penumpang.

“Overdimensinya ada, secara kasatmata memperpanjang sasis, tempat duduk, dan sebagainya,” ujarnya.

Dia menyebut pihaknya juga akan memerinci detail surat-surat kendaraan yang diubah menjadi odong-odong itu. Menurutnya, hal tersebut nantinya akan masuk ranah penyidikan yang dilakukan Polres Serang.

“Tentunya akan terdeskripsi di administrasi penyidikan,” ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral