M (35) warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, yang aniaya tetangganya sendiri.
Sumber :
  • Rusdy Muslim

Usai Berteriak dan Menantang Berkelahi, Pria di Tangerang Membacok Tetangganya

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:49 WIB

Kabupaten Tangerang, Banten - M (35) warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, ditangkap Polsek Balaraja, Polres Metro Tangerang Kota.

Hal ini setelah ia melakukan penganiayaan dengan membacok MM (49) di kediaman korban kawasan Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Penangkapannya bermula saat pelaku berteriak-teriak di depan rumah korban dan korban yang sedang tidur, terbangun.

"Kronologi kejadian berawal saat tersangka berteriak-teriak di depan rumah korban dan korban yang sedang tidur terbangun kemudian menegur tersangka," kata Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, Kamis, (4/7/2022).

Saat ditegur pada Minggu (31/7/2022), korban bertanya alasan tersangka berteriak-teriak. Namun, tak disangka ternyata pelaku malah menantang korban berkelahi.

"Korban ditantang, dan secara tiba-tiba pelaku langsung memukul korban, keduanya pun terlibat perkelahian," ujarnya.

Saat keduanya berkelahi, saksi bernama Ikon yang baru pulang dari kebun melintas, kemudian melerai keduanya. Namun pelaku justru merebut sebilah golok dari pinggang saksi. Golok tersebut sebenarnya digunakan saksi untuk keperluan mengurus kebun.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
04:06
01:58
01:04
09:13
02:42
Viral