- Rusdy Muslim/tvOne
Pastikan Percepatan Urus Izin Tinggal, Kemenkumham Sidak Layanan Imigrasi Tangerang
Tangerang, Banten - Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Keimigrasian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Imigrasi Tangerang, Kamis (29/9/2022).
Sidak itu dilakukan untuk melihat layanan imigrasi terutama perihal izin tinggal.
Hal ini mengingat Presiden Joko Widodo meminta adanya percepatan layanan keimigrasian bagi warga negara asing khususnya investor.
"Setelah adanya instruksi Pak Presiden yang kemudian kita tindak lanjut dengan Surat Edaran Nomor IMI-0702.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Kebijakan Keimigrasian Untuk Menyederhanakan Birokrasi, Mempermudah dan Mempercepat Layanan Izin Tinggal maka kami langsung cek layanan bagaimana implementasi di lapangannya," kata Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.
Dalam sidak ia menilai layanan yang ada khususnya untuk kepengurusan izin tinggal di Imigrasi Tangerang sudah berjalan bagus dan lancar.
"Tadi sempat berbincang dengan salah satu pemohon asal Ukraina dimana layanan di sini cukup baik, cepat dan ramah. Dia juga dipermudah karena akan alih status izin tinggal keimigrasian," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Widodo turut meminta agar layanan seperti itu dapat terus dipertahankan.