Ilustrasi: tawuran.
Sumber :
  • metro.polri.go.id

Polisi Ringkus Kelompok Remaja yang akan Tawuran Menggunakan Celurit di Ciledug

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 16:19 WIB

Tangerang, Banten - Polsek Ciledug meringkus sekelompok remaja yang hendak malakukan aksi tawuran pada Sabtu (15/10/2022). 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan remaja yang hendak tawuran tersebut ditangkap pihaknya saat nongkrong di warung kopi (Warkop) kawasan Jalan Inpres VI, Larangan, Kota Tangerang Banten. 
"Enam orang berhasil diamankan berinisial MSF, MRH, MDS, RA, AER dan ES. Ada diantara mereka yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat digeledah petugas," kata Zain dalam keterangannya, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022).

Zain menjelaskan saat aksi penangkapan berlangsung sejumlah remaja lain yang tergabung dalam kelompok tersebut berhamburan melarikan diri. 

Sementara, enak remaja dari kelompok tersebut tertangkap pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli malam. 

"Pukul 01.30 WIB, berdasarkan hasil patroli dan informasi masyarakat yang dilakukan anggota di TKP, mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul-kumpul, 6 orang berhasil diamankan, namun yang melarikan masih dilakukan pengejaran," ungkap Zain.

Zain menuturkan terdapat sejumlah sajam jenis celurit yang diamankan pihaknya dari kelompok remaja tersebut. 

Selain sajam jenis celurit, pihak kepolisian turut serta mengamankan belasan motor yang ditinggal lari oleh kelompok remaja tersebut. 

"Tiga senjata tajam jenis celurit dan 11 unit motor diamankan di lokasi nongkrong para remaja tersebut," katanya. 

Sementara itu, kata Zain keenam remaja yang ditangkap itu masing-masing berusia 14 hingga 19 Tahun. 

Saat ini para remaja yang tertangkap itu tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciledug guna pengembangan lebih lanjut. 

"Saya mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi kegiatan anak diluar rumah terlebih di malam hari, kepada masyarakat apabila mengetahui adanya kegiatan kelompok remaja yang mencurigakan segera melapor kepada kepolisian terdekat, akan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya. (raa/muu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral