72 Remaja di Neglasari Tangerang diringkus polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Diduga Hendak Tawuran, 72 Remaja di Neglasari Tangerang Diringkus Polisi

Minggu, 15 Januari 2023 - 13:32 WIB

Tangerang, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota meringkus 72 remaja di Kampung Karanganyar, RT 001 RW 012, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang, Minggu (15/1/2023) dini hari.

Polisi menduga kuat puluhan remaja tersebut berkumpul untuk melakukan aksi tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan saat diamankan pihaknya mendapati sebotol minuman keras (miras).

"Kuat dugaan 72 pemuda yang diamankan ini akan melakukan aksi tawuran antar pemuda usai menenggak miras mengingat di lokasi tersebut merupakan daerah rawan tawuran," kata Zain saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023).

Zain menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan kumpulan remaja dengan jumlah yang banyak.

"Saat melaksanakan patroli dini hari tadi, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul," kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan.

Selanjutnya, kata Zain, dengan di back up Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota petugas langsung menuju lokasi dimaksud.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral