Aparat Satpol PP Kota Bogor merazia sejumlah warung kelontong.
Sumber :
  • Tim tvOne/Eko Hadi

Warung Kelontong Jual Miras Digerebek Satpol PP, Diduga Pakai Izin Palsu

Selasa, 23 Mei 2023 - 03:26 WIB

Bogor, tvOnenews.com - Sebanyak 600 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan golongan diamankan petugas Satpol Pamong Praja Kota Bogor, Selasa (23/5/23) malam. Dalam razia sempat ditemukan izin menjual miras yang diduga palsu.

"Ya, jadi sudah berapa kali di razia memang ada beberapa toko di awal yang sempat melakukan izin, tapi setelah kami cek, izin tersebut itu palsu," kata Kasatpol PP, Agustiansyah kepada wartawan.

Awalnya petugas sempat curiga atas kepemilikan surat izin menjual miras. Namun setelah dipindai kode batang tidak menampilkan lampiran perizinan yang jelas.

"Setelah pengurusan dilakukan secara online kami jadi sulit memantau karena semua diurus ke pusat," keluh Agus.

Selanjutnya ia akan menyelidiki bersama jajaran kepolisian terkait izin yang palsu. Dari tiga lokasi di Tanah Sareal dan Bogor Tengah disita 600 botol miras menggunakan izin yang diduga palsu.

"Dari golongan A, B dan C, karena setelah kita cek beredar tanpa izin di Kota Bogor," ujarnya. (ehi/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
04:18
06:43
Viral