Pelaku pembegalan sadis, saat beraksi di Bandung..
Sumber :
  • Istimewa

Sadis, Jantung Lakukan Pembegalan Terhadap Korban dengan Cara Menabrak, Kini Berhasil Diamankan Polsek Antapani 

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:09 WIB

Dari penangkaran tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni motor pelaku, sebuah pisau dan satu buah ponsel milik korban. Sementara satu pelaku lainnya, yakni K masih dalam pengejaran.

"Ancaman hukuman untuk pasal 365 itu lima tahun ke atas bisa sampai tujuh tahun. Sementara satu orang lagi masih DPO," ungkapnya.(cep/rfi)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral