Wakili Presiden Jokowi, Menhan Prabowo Tetapkan 2.497 Komcad TNI TA. 2023.
Sumber :
  • Istimewa

Wakili Presiden Jokowi, Menhan Prabowo Tetapkan 2.497 Komcad TNI TA. 2023

Jumat, 11 Agustus 2023 - 14:36 WIB

Bandung, tvOnenews.comMenteri Pertahanan Prabowo mewakili Presiden RI memimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023 sebanyak 2.497 orang di Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). 

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat Tanggal 11 Agustus 2023, Pukul 09.01 WIB, Komponen Cadangan yang dibentuk pada tahun 2023 secara resmi saya nyatakan ditetapkan,” kata Menhan Prabowo saat menetapkan secara resmi Penetapan Komcad 2023.

Menhan Prabowo membacakan amanat Presiden RI Joko Widodo kepada seluruh Komcad, di antaranya bahwa Indonesia perlu terus memperkuat daya tangkal masyarakat dan bangsa untuk waspada pada setiap potensi ancaman, menyiapkan antisipasi sedini mungkin, serta terus membangkitkan kesadaran bela negara. 

“Pertahanan negara tidak cukup hanya ditangani kekuatan militer, tetapi tugas dan kewajiban seluruh Warga Negara Indonesia,” kata Presiden RI, seperti dibacakan oleh Menhan Prabowo.

Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih dan selamat kepada seluruh anggota Komcad yang telah ditetapkan, serta atas kerelaan mereka menjadi anggota Komcad. Hal ini menjadi inspirasi bagi rakyat Indonesia untuk membuktikan kecintaan kepada bangsa dan negara. 

Setelah membacakan amanat, Menhan Prabowo berkesempatan menyaksikan demonstrasi kemampuan Komcad pertahanan negara, antara lain atraksi latihan menembak dan bongkar pasang senjata, bela diri dengan tangan kosong, tongkat, dan pisau, olah tenaga menarik truk dengan berat kurang lebih 3 ton, kolone senapan, serta di akhiri defile pasukan Komcad yang melintasi mimbar upacara. 

“Saya menyampaikan rasa bangga, terima kasih sebesar-besarnya dan penghargaaan atas penampilan saudara, disiplin dan semangat saudara hari ini," kata Menhan Prabowo.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral