Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Bandung.
Sumber :
  • timtvOne - Cepi Kurnia

Bentrok Dago Elos, Polisi Amankan 7 Orang Provokator Anarkis, Anggota yang Sisir Rumah Warga akan di Cek

Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:51 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Polrestabes Bandung menangkap tujuh orang yang diduga sebagai provokator saat terjadi bentrok aksi blokir jalan di Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (14/08/2023) malam. Ketujuh orang tersebut ditangkap lantaran diduga telah berbuat anarkis dan melakukan pelemparan batu ke arah petugas.

"Kita amankan pelaku tujuh orang yang anarkis, dan orang ini sudah terbukti bukan warga daerah tersebut. Jadi yang melakukan anarkis bukan dari sana. Empat orang dibuktikan dengan alat bukti dipegang mereka ini kelompoknya bukan dari warga tersebut," kata  Kombes Pol Budi Sartono, kepada wartawan, di Mapolresta Bandung, Selasa (15/08/2023).

Sambung Budi  ketujuh orang tersebut disinyalir telah melakukan provokasi dan menciptakan situasi tidak kondusif. Oleh karena itu, petugas melakukan tindakan tegas kepada mereka. Kapolres juga menyebut ada anggota po0lisi yang terluka pada saat bentrok terjadi.

Lebih lanjut Budi Sartono mengatakan, penembakan gas air mata oleh  beberapa petugas Polda Jabar tidak ditujukan ke pemukiman. Namun tembakan diarahkan ke jalan raya untuk membuka jalan.

"Dilakukan pendorongan ada beberapa anggota dari jajaran Polda Jabar ini tembak gas air mata. Kita gas air mata tidak ke pemukiman, kita hanya ke jalan raya saja untuk membuka jalan saja," ungkapnya.

Setelah dilakukan itu,  Budi mengatakan jalan akhirnya bisa dilintasi sekitar pukul 23.00 Wib setelah tiga jam diblokir. Terkait, adanya dugaan intimidasi dan pendobrakan pintu rumah warga oleh aparat, ia mengaku akan menelusuri hal tersebut.

"Nanti akan kami telusuri kembali karena kami fokus ke pembukaan jalan. Nanti kalau ada anggota yang masuk ke rumah akan kita cek kembali," kata dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral