Rumah Pria Perakit Senjat Api Ilegal di Cipacing Sumedang.
Sumber :
  • Lutfi Setia Rafsanjani

Densus 88 Anti Teror Ciduk Seorang Pria Perakit Senjata Api Ilegal di Cipacing Sumedang, Rumahnya Kini Kosong

Senin, 21 Agustus 2023 - 04:31 WIB

Sumedang, tvOnenews.com - Pasca diamankan oleh Densus 88 Antiteror dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kondisi rumah terduga pelaku pembuat atau perakit senjata api ilegal di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kosong, Minggu (20/8/2023) sore.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial TRR diamankan pada Sabtu 19 Agustus 2023 sekitar pukul 02.00 dinihari. TRR ditangkap, lantaran berperan sebagai perakit senjata api ilegal.

Menurut informasi warga yang juga Ketua Koperasi Senapan Angin Cipacing Mandiri, Cucu Suryaman, TRR ditangkap sekitar pukul 02.00 Sabtu Dinihari. Sejumlah barang di dalam rumah pun dibawa oleh petugas kepolisian, diantaranya bahan baku pembuat senapan, dan mesin pembubut.

"Kemarin itu katanya ada penangkapan informasi dari warga, saya kesini langsung sekitar jam 2 an subuh. Dari informasi ada barang bukti juga diamankan, seperti yang sudah di produk setengah jadi, dan alat pembuatan," kata Cucu.

Terduga pelaku yang ditangkap, diketahui bukan warga asli Cipacing. TRR tinggal di rumah tersebut baru dua hari. Ketua Koperasi juga Cucu menyebut, TRR tidak tergabung dalam koperasi Paguyuban Pengrajin Senapan Angin.

"Kebetulan dia itu tinggal disini baru dua hari ngontraknya, asalnya kan dari luar bukan warga sini," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral