Forum Indramayu Menggugat (FIM) tetap mengawal kasus penistaan agama dan dugaan TPPU oleh Panji Gumilang.
Sumber :
  • timtvOnews.com - Opi Riharjo

Laporan Panji Gumilang Dicabut, FIM Akan Terus Kawal Proses Hukum

Senin, 25 September 2023 - 19:01 WIB

Indramayu, tvOnenews.com - Meski sejumlah pihak telah mencabut laporan atas kasus tindak pidana penistaan agama dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, Forum Indramayu Menggugat (FIM) menilai pencabutan laporan diduga berdasarkan kesepakatan yang didasari oleh unsur ekonomi. 

"Terkait pencabutan laporan, itu hak mereka, namun secara etis kita pertanyakan juga, yang melaporkan mereka, yang cabut mereka juga, kita patut menduga. Dugaan kita kalau bicara ekonomi, terkait lahankan itu dibeli bersama-sama oleh kelompok mereka, artinya dengan lahan bermasalah, nanti akan ada perebutan gono gini dari hasil yang mereka beli bersama ngomongin kesepakatan gono gini," terang Carkaya koordinator umum FIM.

Carkaya berharap, petugas kepolisian segera P21 kasus yang menjerat Panji Gumilang, mengingat masa tahanan Panji Gumilang akan berakhir pada tanggal 30 September 2023.


"Kami berharap pihak kepolisian segera melengkapi berkasnya, ketika tanggal 30 September ini batas akhir, saya percaya polisi bisa melengkapi P21," harapnya.


Diketahui, pelapor atas nama Ken Setiawan dan Muhammad Ihsan Tanjung, telah mencabut laporan terhadap Panji Gumilang. Pencabutan laporan tersebut atas dasar janji taubat yang akan dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Dikabarkan, Panji Gumilang akan melakukan taubat atas kesalahan yang telah dibuatnya. Namun, kabar taubat tersebut ditentang oleh FIM.

(oro/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:57
01:37
01:20
07:15
02:00
03:51
Viral