Anies Baswedan saat lesehan di depan Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Cepi Kurnia

Buntut Larangan Gunakan Gedung Indonesia Menggugat, Ombudsman Akan Panggil Pj Gubernur Bey Triadi dan Kadisbudpar

Jumat, 27 Oktober 2023 - 16:38 WIB

Bandung, tvOnenews- Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat akan memanggil Pj Gubernur Bey Triadi dan Kadisbudpar Provinsi Jawa Barat mengenai laporan larangan menggunakan  Gedung Indonesia Menggugat (GIM). Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilontarkan oleh sejumlah aktivis yang tergabung dalam Change Indonesia 

Rencananya Ombudsman akan mulai melakukan pemanggilan untuk memintai keterangan baik dari pelapor maupun instansi terkait dan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang juga ikut dilaporkan.

"Ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan Ombudsman, untuk selanjutnya meminta keterangan/klarifikasi kepada para pihak, baik dari pelapor dan juga intansi yang dilaporkan (Kadisbudpar, UPT dan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin,"kata Kepala  Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Provinsi Jawa Barat, Noer Adhe Purnama saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (27/10/2023).

Sementara, menururt Visara dari perwakilan Change Indonesia, kelengkapan persyaratan yang diminta itu sudah diserahkan sejak lama.


"Ini sudah lebih dari dua Minggu harusnya sudah ada update dan kamu minta Ombudsman bertidak secara profesional."ungkapnya.


Sebelumnya Presidium Change Indonesia Eko Arief Nugroho mengatakan telah melaporkan Pj Gubernur Jabar, Kadisbudpar Jabar dan Kepala UPTD ke Ombudsman Jawa Barat terkait dugaan malaadministrasi, karena dinilai pengelola bertindak tidak profesional, diskriminasi dan sewenang-wenang.

"Pelaporan sudah diberikan soal diskriminasi, soal kesewenang-wenangan dan profesionalisme. Itu menjadi malaadminstrasi, hal pokok yang kita dalil,"kata Eko kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:48
01:38
05:22
04:27
01:33
Viral