Polisi meningkatkan status kasus perundungan di Bekasi menjadi tahap penyidikan.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Suryo Daryono

Kasus Siswa SD Korban Perundungan yang Diamputasi di Bekasi Masuk Tahap Penyidikan, Polisi : Kami Hati-hati Tangani Kasus Ini

Jumat, 3 November 2023 - 14:31 WIB

Sejauh ini, kata Hotma, sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait dugaan perundungan terhadap korban F (12) yang mengakibatkan kakinya harus di amputasi.

"Delapan orang (saksi -Red), pokoknya yang mengetahui peristiwanya. (Teman-teman F) sudah dimintai keterangan." ucapnya.

Sementara itu, pihak korban yang diwakili oleh Mila Ayu Dewata Sari selaku kuasa hukum korban mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna mempertanyakan proses laporan polisi yang di laporkan oleh ibu korban Diana Novita sejak tanggal 17 April 2023 lalu.

"Alhamdulillah hari ini sudah gelar naik ke sidik dan insya Allah maksimal dalam waktu satu minggu nanti akan sudah ditetapkan status tersangkanya, tapi hari ini juga kita menyampaikan kepada pihak kepolisian, itu diawal itu kan pasal yang diterapkan pasal 80, karena waktu itu pelaporannya hanya infeksi saja gitu ya," jelas Mila saat ditemui di Polres Metro Bekasi, Rabu (01/11/2023).

Menurutnya, kondisi korban saat ini mengalami cacat permanen sehingga pihaknya meminta adanya penambahan pasal yang disangkakan dalam laporannya tersebut.

"Jadikan hari ini toh memang kondisi dede Fatir sudah di amputasi artinya apa?, jadi sudah menimbulkan cacat permanen, jadi saat pengajuan ke kejaksaan saya minta untuk menambahkan pasalnya karena sudah mengakibatkan cacat permanen, jadi saya minta penambahan pasal dari pasal 80 no 35 sekarang ditambah lagi pasal 351 atau pasal yang lainnya yang sesuai dengan kondisi korban saat ini," ujarnya.


(sur/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral