Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara

Sosok Oma Muncikari Open BO di Bekasi, 8 Anak Jadi Korban

Senin, 15 Januari 2024 - 17:34 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar praktik prostitusi online di salah satu rumah kost yang dinamai Kost 28, di daerah Ujung Aspal, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kasus perdagangan orang ini terungkap setelah pihak kepolisian bekerja sama dengan Komnas Perempuan dan Anak (PA) menerima laporan adanya perdagangan orang secara online yang melibatkan remaja wanita SMA.

Korban yang diketahui berinisial A (15) dijajahkan melalui aplikasi MiChat, kemudian dipaksa untuk melayani pria hidung belang yang telah memesannya secara online.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, dalam kasus Open BO ini pihaknya telah mengamankan 2 orang tersangka. Masing-masing berinisial D (18) dan AT alias Oma (52). 

“Tersangka inisial D sudah ditangkap yang melakukan ekploitasi anak sudah di tangkap. Pada saat ditangkap keterangan tersangka, anak yang menjadi ekploitasi di tampung di tempat mucikari ini namanya Oma, ini sudah kita tangkap juga," kata Firdaus, Minggu (14/1/24). 

Firdaus menjelaskan, Oma merupakan pengelola Kost 28 yang selama setahun terakhir menjalankan praktik perdagangan orang sebagai mucikari. 

“Mami ini menyediakan tempat lebih 1 tahun yang lalu. Kost-kostan namanya kost 28,” ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral