Kacung Supriatna petani di Bekasi mendadak memiliki utang Rp4 miliar.
Sumber :
  • M. Supyan Limpong-tvOne

Polisi Dalami Kasus Pemalsuan Identitas Diri Petani di Bekasi yang Tiba-tiba Ditagih Utang Rp4 Miliar oleh Debt Collector

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:26 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi menyelidiki secara intensif laporan kasus pemalsuan identitas diri yang dialami seorang petani asal Kampung Cikarang, RT 03 RW 02, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Korban bernama Kacung Supriatna (63) secara tiba-tiba ditagih utang sebesar Rp4 miliar oleh debt collector salah satu bank di Jakarta. Padahal dia tidak pernah merasa meminjam uang sebanyak itu. 

“Penanganan masalah kasus petani itu sudah ditangani intensif oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Achmadi kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (17/1/2024).

Achmadi mengatakan pihaknya sudah mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan korban serta mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan laporan korban.

"Tentunya kita melengkapi dulu setelah saksi-saksi. Nanti baru kita akan lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," ujarnya.

Achmadi menjelaskan kasus ini bermula pada tahun 2000 silam ketika korban menitipkan sertifikat tanah kepada pelapor yang diketahui berinisial G.

Surat kepemilikan tanah seluas 9.573 meter persegi tersebut secara diam-diam digadaikan oleh pelapor kepada salah satu bank di Jakarta dengan memalsukan sejumlah identitas diri milik pelapor, yakni Kacung Supriatna.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:53
02:49
02:12
02:08
01:01
19:40
Viral