Ribuan warga binaan di Jawa Barat tidak mengikuti proses pemungutan suara Pemilu 2024.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Cepi Kurnia

4.456 Warga Binaan di Jawa Barat Tidak Bisa Mencoblos, Ini Alasannya 

Rabu, 14 Februari 2024 - 15:34 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya mengatakan sebanyak 4.456 warga binaan dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Jawa Barat tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Lantaran memang tidak memenuhi syarat sebagai daftar pemilih.

"Alhamdulilah rekapitulasi DPT, DPTb, dan DPK perhari ini 20.324 orang dari jumlah hunian semua 24.780. Artinya ada yang tidak memilih dikarenakan tidak memenuhi syarat, karena memang diatur persyaratan oleh KPU,"kata Dwi Prasetya kepada wartawan, di Rutan Kebon Waru Bandung, Rabu (14/02/2024).


Andika Dwi Prasetya mengatakan pemungutan suara di 33 lapas dan rutan berjalan secara serentak dimulai pukul 07.00 WIB. Dia menyebut, sebanyak 20.324 warga binaan telah menggunakan hak pilihnya di masing-masing TPS di lapas dan rutan.


"Bisa dipastikan secara serentak mulai jam 7 pagi tadi, seluruh TPS di lingkungan lapas rutan se-Kanwil Jabar sudah melaksanakan pemungutan suara. Dan dipastikan kita dorong partisipasi dari DPT, DPTb, DPK yang sudah ada tersebut aktif memilih seluruhnya. Artinya kita berharap partisipasi pemilih itu 100 persen," kata dia.


Andika mengatakan, lapas dan rutan di di seluruh Jawa Barat telah melaporkan situasi kegiatan Pemilu 2024. Dia memastikan proses pencoblosan berjalan aman, lancar, dan kondusif.

"Setiap lapas rutan ataupun TPS-TPS, kita mendapat laporan hingga saat ini berjalan aman, lancar, dan kondusif."ungkapnya. 

(cep/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral