KPU Kabupaten Indramayu menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga kecamatan.
Sumber :
  • Istimewa

KPU Indramayu Gelar PSU Di 3 Kecamatan, Animo Pemilih Masih Tinggi

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:04 WIB

Indramayu, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, gelar pemungutan suara ulang (PSU) yang tersebar di tiga Kecamatan di Indramayu, Rabu (21/02/2024). Pada PSU tersebut terdapat 828 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya. Total pemilih itu tersebar di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Bongas, Kecamatan Lela, dan Kecamatan Anjatan.


Diketahui ada tiga TPS yang menggelar PSU di Indramayu, yaitu TPS 12 Desa Cipaat Bongas, TPS 03 Desa Tugu Lelea, dan TPS 15 Desa/ Kecamatan Anjatan. Sementara itu pelaksanaan PSU di TPS 03 Desa Tugu terpantau antusiasme warga untuk menggunakan hak pilihnya di TPS setempat masih cukup tinggi.


Terhitung hingga Rabu siang, tercatat yang menggunakan hak suaranya sekitar 150 pemilih dari total jumlah DPT sebanyak 253 orang. Jumlah tersebut mendekati jumlah warga yang mencoblos pada 14 Februari 2024 kemarin. Kala itu ada sebanyak 183 pemilih yang menyalurkan hak pilihnya.


Sementara itu, Ketua PPK Lelea, Abdur Rojak mengatakan, pihaknya berharap, partisipasi masyarakat yang datang ke TPS tidak sampai menurun imbas digelarnya PSU ini.


"Nanti kita lihat nanti hasilnya berapa, harapan kami meningkat, tapi kalau sama ini sangat luar biasa," ujar dia kepada tvOnenews.com.


Abdur Rojak menyampaikan, mayoritas warga yang masuk DPT di TPS 03 kebanyakan adalah petani. Pihaknya pun meyakini mereka mau meluangkan waktu untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut.


Adapun dalam pelaksanaannya, PSU yang digelar di TPS 03 ini, para pemilih hanya akan mencoblos pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) dan DPR RI saja. Hal tersebut sesuai dengan pelanggaran yang terjadi di TPS setempat. Kata Abdur Rojak, pelanggaran tersebut sebelumnya terjadi karena ada satu orang pemilih luar daerah mencoblos PPWP dan DPR RI tanpa disertai formulir pindah memilih atau DPTb.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral