Sumber :
- Tim tvOne/Ilham
Drama Penangkapan Pelaku Curanmor Bersenjata di Bandung, Pelaku Sempat Keluarkan Tembakan 2 Kali
Minggu, 25 Februari 2024 - 18:12 WIB
Meski dua pelaku tersebut sudah menembakan senjatanya, tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut.
"Warga alhamdulillah tidak ada yang terluka sempat dihakimi masa saat tertangkap. Jenis senjata yang dipakai airsoft gun masih kita dalami kepemilikanya dapet darimana dan masih diminta keterangan," katanya.
Kepolisian pun akan menerapkan pasal undang-undang darurat dalam kejadian ini dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Pelaku dikenakan pasal 363 Junto pasal undang-undang darurat mengenai air sofgun nya, ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya. (iah/ebs)