Tersangka AS kasus korupsi dana Desa cihawuk saat di giring petugas Satreskrim Polresta Bandung..
Sumber :
  • tim tvOne - Suhendar

Polisi Tangkap Mantan Kades Dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp800 Juta

Senin, 17 Januari 2022 - 12:51 WIB

"Dalam kasus ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari dokumen anggaran desa," katanya.

Kusworo menyebutkan, akibat perbuatan yang telah dilakukannya, tersangka AS dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Untuk menghindari kejadian serupa, Kusworo pun mengimbau seluruh Kepala Desa dan perangkatnya untuk melaksanakan tugas dan wewenang secara hukum, termasuk dalam penggunaan keuangan desa.

"Kami juga mengimbau para pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tidak mengganggu kinerja kepala desa yang saat ini membutuhkan kinerja sumber daya, termasuk anggaran untuk kaitan dengan pemulihan ekonomi termasuk pembangunan desa," katanya. (Suhendar/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral