Polisi mengamankan tersangka kasus asusila.
Sumber :
  • Antara

Miris! Seorang Kakek Ditangkap Karena Perbuatan Asusila Terhadap Seorang Anak Berusia 4 Tahun di Kota Tasikmalaya

Minggu, 23 Januari 2022 - 04:14 WIB

Ia mengungkapkan pengakuan tersangka berawal dari mendatangi rumah korban, lalu melihat korban tertidur, selanjutnya melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak perempuan.

Aksinya itu, kata Kapolres, dilakukan karena di rumah korban sedang sepi, orang tuanya sedang pergi bekerja, namun perbuatannya itu diketahui oleh saudara kembar korban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Ini diketahui oleh saudara kembarnya," katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekap di sel tahanan Markas Polres Tasikmalaya Kota dan dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya untuk menghindari bahaya kejahatan seksual.

"Harus menghindari adanya kesempatan, ini juga kan si kakek karena ada kesempatan," kata Kapolres. (umm/ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:13
07:45
09:41
04:03
02:45
02:06
Viral