Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo..
Sumber :
  • ANTARA

Polda Jabar Belum Berikan Penangguhan Penahanan Bahar Smith

Senin, 24 Januari 2022 - 13:06 WIB

"Kita langsung membuat surat penangguhan penahanan dilampiri surat jaminan kepada penyidik Polda Jabar," kata Kuasa Hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta.

Pada kasus ujaran hoaks, Bahar dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:06
03:25
02:07
06:34
01:19
00:55
Viral