Bupati Bandung Dadang Supriatna Melakukan sidak di sejumlah OPD di perkantoran Bupati Bandung..
Sumber :
  • tim tvOne - Suhendar

Hari Kejepit Jelang Imlek, 60 Persen ASN Pemkab Bandung Bolos Kerja

Senin, 31 Januari 2022 - 12:14 WIB

Kabupaten Bandung, Jawa Barat - Jelang libur Imlek 2022, Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan Inspeksi Mendadak ke sejumlah ruangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di komplek Perkantoran Bupati Bandung, Senin (31/1/2022). Bupati Bandung kecewa, pasalnya kehadiran Aparatus Sipil Negara (ASN) hanya 40 persen saja.

"Saya melakukan sidak di hari ini untuk melihat kehadiran dan kinerja para ASN di sejumlah OPD jelang libur Imlek," kata Dadang.

Didampingi Sekretaris Daerah Cakra Amiyana, Bupati Bandung berkeliling ruangan OPD secara acak di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. "Setelah melakukan pengecekan secara acak, di ruangan Dinas Pendidikan kabupaten Bandung menemukan sebanyak 60 persen ASN tidak masuk kerja dan dan hanya 40 persen saja yang hadir," papar Dadang Supriatna.

Melihat banyak ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak hadir, Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggungjawab Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung.

"Apakah ini kebiasaan, disengaja  atau dan sebagainya. Nanti akan diterapkan sanksi sesuai dengan aturan Perundang-Undangan yang berlaku. Jadi, walau besok libur, tapi hari ini kerja, ya tetap kita harus kerja. Itu saran saya dan keputusan saya. Tidak ada alasan, besok libur kemudian hari ini tidak masuk kerja, dan hari ini saran saya tetap harus kerja seperti biasa," tutur Dadang Supriatna.

Bupati juga menegaskan kepada para OPD, agar tidak hanya hadir saja di tempat kerja, tapi harus ada hasil. "Makanya ada tukin (tunjangan kinerja). Tukin ini salah satu indikator untuk menilai, bahwa yang bersangkutan bekerja sesuai dengan fungsinya atau hasilnya seperti apa. Nantinya akan menjadi acuan," ucapnya.

Tukin sendiri menggunakan uang negara, sehingga ia menginstruksikan agar Kepala OPD dan Sekda agar tidak asal tandatangan menyetujui Tukin.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral