HW (49 tahun) dan EJ (46 tahun) warga Kabupaten Bogor ditangkap satuan unit Reskrim Polsek Cidahu Polres Sukabumi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Gustana

Polisi Bekuk Pencuri 'Florida Beauty' Berharga Ratusan Juta di Sukabumi

Rabu, 9 Februari 2022 - 16:00 WIB

Sukabumi, Jawa Barat - HW (49 tahun) dan  EJ (46 tahun) warga Kabupaten Bogor ditangkap satuan unit Reskrim Polsek Cidahu Polres Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (9/2/2022) dini hari.

Kapolsek Cidahu Iptu Suryana Bande mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut setelah mereka melakukan pencurian tanaman hias di dalam Grand House halaman rumah yang beralamat di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (8/2/2022)

"Iya benar, dini hari tadi petugas kami telah mengamankan dua pelaku pencurian tanaman hias di wilayah Kabupaten Bogor," Ujarnya.

Setelah adanya laporan dari masyarakat pihaknya langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Para pelaku ini masuk ke Grand House dengan cara merusak atap jaring dari plastik UV," tuturnya.

Masih kata Bande, setelah para pelaku berhasil masuk ke halaman Grand House kemudian menggasak berbagai jenis tanaman hias yang ada disana, dan kabur dengan membawa hasil curiannya melalui pintu belakang.

"Polisi juga turut mengamankan tanaman hias dari para pelaku yang disimpan dirumahnya. Akibat dari perbuatan para pelaku, korban menderita kerugian sekitar dua ratus juta rupiah," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral