Warga terjaring razian protokol kesehatan di Sumedang.
Sumber :
  • Lutfi Setia Rafsanjani

Melanggar Prokes di Sumedang? Siap-Siap Disuruh Bayar Denda Maksimal

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:53 WIB

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah menyebut, jumlah tersebut terhitung selama pelaksanaan operasi yustisi PPKM Level 3. Jumlah sanksi administratif yang diterima bahkan mencapai jutaan rupiah.

"Dari 273 pelanggar itu, total jumlah administrasi sebesar Rp 1.460.000," sebutnya. 

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan prokes ketat, menyusul kasus aktif positif covid di wilayah Sumedang kembali melonjak. (Lutfi/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
01:19
10:33
08:48
02:40
03:11
Viral