Seorang Guru Pesantren di Sukabumi Terancam Hukuman Seumur Hidup Karena Pencabulan.
Sumber :
  • tvone

Seorang Guru Pesantren di Sukabumi Terancam Hukuman Seumur Hidup Karena Pencabulan

Rabu, 16 Februari 2022 - 16:43 WIB

"Pasal yang ditetapkan yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dikarenakan korban lebih dari satu dikenakan pasal 81 ancaman hukuman seumur hidup," jelasnya.(Rizki Gustana/chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral