Warga penerima Bansos harus menunjukkan kartu vaksin kedua. Kebijakan ini untuk mendorong tingkat vaksin di daerah..
Sumber :
  • Opih Riharjo

Penerima Bansos Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Dosis Kedua

Selasa, 1 Maret 2022 - 12:21 WIB

Indramayu, Jawa Barat - Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di balai desa Jatimulya, kabupaten Indramayu, Jawa Barat wajib tunjukan kartu vaksin tahap II, Selasa (1/ 3/ 2022). Sertifikat vaksinas Covid-19 dosis kedua  mejadi syarat warga penerima bantuan sosial. Langkah ini sebagai salah satu upaya mengoptimalkan cakupan vaksinasi di Indramayu.

Pernyataan itu disampaikan camat Terisi, Endhy Yohendi, pada saat memantau penyaluran bansos di desa Jatimulya kecamatan Terisi.

"Jadi pembagian BST ini untuk peserta menerima diwajibkan untuk menaati prokes, denga menerapkan 5 M, sebelum mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun, penerima harus dipastikan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Di samping itu bagi KPM yang belum vaksin didorong untuk divaksin terlebih dahulu sebelum menerima bantuan. Baik itu yang belum sama sekali di vaksin maupun yang baru di vaksin 1 kali, sebelumnya kita lakukan skrening dan kita cek terlebih dahulu," kata Camat Terisi Endhy Yohendi yang didampingi kapolsek Terisi AKP Hendro Ruhanda kepada tvOneNews.com.

Endhy berharap peran serta dari PT Kantor Pos untuk membantu mengarahkan setiap penerima bantuan sosial dalam bentuk apapun. Misalnya, untuk penyaluran bantuan uang tunai agar berkordinasi dan Vaksinator dari puskesmas Terisi. Mereka siap membuka stan layanan vaksinasi di lokasi pencairan bantuan.

"Untuk tenaga medis dan stok vaksin kita sejauh ini tidak ada masalah dan kami siap membuka stan layanan vaksinasi di lokasi pencairan bantuan, ini menjadi salah satu upaya yang dioptimalkan satgas untuk mencapai target cakupan vaksinasi Covid-19," tambahnya.

2.979 KK  dari tiga desa, yaitu Jatimulya, Jatimunggul, Cikawung, kecamatan Terisi kabupaten Indramayu mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan sosial tunai. Mereka antre mencairkan dana  Rp.600.000 dengan pengawasan dari satgas Covid -19 kecamatan Terisi.

"Dengan adanya pencairan di masing masing desa ini merupakan upaya memecah kerumunan, dan masing-masing desa di bagi waktunya per blok. Dengan penjadwalan jeda setiap blok dua jam. Dengan cara ini kerumunan mudah mudahan bisah dipecah sehingga bahaya covid ini bisa diminimalisasi." lanjut Endhy.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
02:37
01:03
01:46
07:04
05:04
Viral