Operasi pekat jelang Ramadan, petugas amankan Pelajar SMA jajakan seks via aplikasi.
Sumber :
  • tvOne

Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Petugas Amankan Pelajar SMA Jajakan Seks Via Aplikasi

Sabtu, 12 Maret 2022 - 00:32 WIB

Kabupaten Cirebon, tvOne

Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang bulan ramadan 1443 H/2022, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI melakukan razia di sejumlah hotel melati di kawasan Geronggong, Kabupaten Cirebon. Dalam razia tersebut petugas mengamankan seorang wanita berstatus pelajar kelas 11 SMA menjajakan seks melalui aplikasi.

Selain wilayah kawasan geronggong, Satpol PP menyasar sejumlah tempat yang diduga sering dijadikan tempat melakukan tindak asusila seperti hotel melati dan rumah kos-kosan di wilayah Pecilon dan Tuparev.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan dari 8 pasang yang berhasil diamankan ini didapatkan dari sejumlah hotel melati.

"Mereka rata-rata kita dapatkan di hotel melati di kawasan Gronggong," kata Dadang kepada media selepas menggelar operasi pekat, Jumat (11/3/2022) malam.

Pada saat melakukan pemeriksaan kamar hotel satu persatu, sempat diwarnai hal yang tidak terduga sebelumnya karena terdapat satu pasangan yang mencoba bersembunyi di bawah tempat tidur.

"Iya tadi kita temui ada pasangan yang mencoba bersembunyi di bawah tempat tidur," ujarnya.

Selain itu juga, pihaknya dalam melakukan operasi kali ini turut menyasar praktek Booking Order (BO) melalui aplikasi Mechat.

Benar saja, setelah melakukan sejumlah transaksi ditemukan 4 orang wanita penjaja seks melalui aplikasi terciduk oleh Satpol PP.

Namun disayangkan pada praktek itu, ditemukan seorang wanita penjaja seks yang masih berusia kurang lebih 15-16 tahun yang berstatus pelajar kelas 11 SMA.

"Selanjutnya akan kami komunikasikan kepada Dinas Pendidikan soal kabar ini untuk bisa ditindak lanjuti lebih serius lagi, jangan sampai generasi penerus bangsa rusak karena praktek-praktek ini," bebernya.

Untuk selanjutnya seluruh pasangan diluar nikah dan 4 orang wanita penjajak seks ini digiring ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.(Erfan Septyawan/Jeg )

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral