Apel pertama PNS dan ASN di Pemkot Tasikmalaya usai cuti Lebaran.
Sumber :
  • Denden Ahdani

Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Tasikmalaya Bentuk Tim Sidak Absensi ASN ke Setiap Dinas

Senin, 9 Mei 2022 - 20:52 WIB

Tasikmalaya, Jawa Barat - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya sudah mulai masuk bekerja, pasca-cuti lebaran idul fitri. Para ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya itu, sudah memulai apel di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Senin (9/5/2022).

Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, mengantipasi ASN yang bandel tak masuk kerja pada hari pertama pasca-cuti Lebaran ini, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan sidak ke setiap kantor dinas dan OPD.

"Alhamdulillah, kita ASN sudah mulai pada bekerja lagi. Hari ini sudah bikin tim untuk sidak ke masing-masing dinas untuk melihat absensi daripada kehadiran para ASN yang sekarang mulai masuk," kata Muhammad Yusuf.

Menurut Yusuf, kehadiran hari pertama masuk kerja ini diterapkan ke semua ASN tanpa terkecuali. Pasalnya, masa cuti Lebaran dinilai sudah cukup untuk dimanfaatkan silaturahmi dengan keluarga. Maka dari itu, kehadiran tim khusus untuk sidak absensi para ASN ini, diharapkan menjadi dorongan agar para ASN tidak mangkir kerja. 

"Tanpa kecuali, semuanya sudah tidak ada izin lagi. Cuti sudah cukup lama, kita anggap libur mereka cukup. Jadi hari ini, semua ASN harus bekerja lagi. Hasilnya nanti kita dapat, kita sudah membentuk tim di lapangan, mungkin nanti bisa ketahuan untuk hasilnya, mana ASN yang masih berlibur atau mungkin yang masih mudik," ucap Muhammad Yusuf.

Muhammad Yusuf memastikan, dirinya sudah memastikan dari awal jika habis masa cuti Lebaran harus dipatuhi oleh semua ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Jika masih ada yang melanggar, siap-siap akan diberikan sanksi.

"Saya sudah dari awal menginstruksikan tidak terkecuali, semua hari Senin sudah pada masuk karena cutinya sudah panjang. Nanti kita kasih sanksi jika ada ASN yang masih belum masuk kerja," jelasnya. (dai/mg5/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral