Korban laka maut Karawang, Jawa Barat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Agung Prasetio

Laka Maut Karawang, Korban Tewas Bertambah Jadi 7 Orang

Minggu, 15 Mei 2022 - 21:37 WIB

Karawang, Jawa Barat - Korban tabrakan maut di jalan Raya Arteri Purwasari, Karawang Jawa Barat, bertambah satu orang menjadi 7 orang.

"Dari laporan di lapangan, jumlah korban yang meninggal dalam kecelakaan itu ada tujuh orang," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Laode Habibi Ade Jama

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu sore itu melibatkan sebuah kendaraan  Isuzu Elf nopol T-7556-DB dan sejumlah sepeda motor.

Informasi dari beberapa saksi, kecelakaan terjadi akibat kendaraan Isuzu Elf secara tiba-tiba oleng hingga menyeberang jalur berlawanan sampai menabrak sejumlah pengendara motor.

Kasatlantas menyampaikan total ada 17 korban dalam peristiwa kecelakaan itu. Tujuh orang di antaranya meninggal dunia dan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.

Enam korban yang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Karya Husada dan satu korban meninggal yang lain dibawa ke Rumah Sakit Fikri.

Sementara untuk korban luka-luka di antaranya dibawa Rumah Sakit Karya Husada, Rumah Sakit Fikri, dan Rumah Sakit Siloam. Termasuk sopir Elf yang bernama Deni Budiman, warga Majalengka, Jawa Barat, dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga kini kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui kronologis kecelakaan yang sebenarnya.

"Untuk kronologi masih dalam proses penyelidikan, masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," katanya. 

Sementara, pihak Jasaraharja menjamin memberikan santunan kepada para korban.

"Kami dari pihak Jasaraharja akan menjamin seluruh korban. Baik itu korban jiwa maupun korban luka yang di rawat di rumah sakit karya husada dan rumah sakit Fikri," ucap Arga Damara Kepala perwakilan Jasaraharja Karawang.

Untuk yang dirawat, menurut Arga, akan disantuni sebesar 20 juta.

Sementara, untuk korban meninggal dunia, akan diberikan santunan sebesar 50 juta.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral