Aktivitas pembuangan sampah ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Sumber :
  • Antara

TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi Akan Ditutup Permanen

Selasa, 17 Mei 2022 - 14:42 WIB

Dia juga membenarkan bahwa keberadaan TPS tersebut telah mengakibatkan pencemaran lingkungan sehingga berdampak buruk bagi kesehatan dan perekonomian warga sekitar.

"Walau bagaimanapun, pengelolanya sudah menyalahi aturan karena yang namanya sampah harusnya dibuang ke TPA, ini dibuangnya ke lahannya sendiri. Ini menyebabkan polusi dan berdampak buruk bagi masyarakat. Lahan persawahan sampai gagal panen," kata dia.

(ant/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral