- Antara
Bangunan Liar di Situ Tujuh Muara, Dibongkar Pemkot Depok
tvOnenews.com - Pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas badan air Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari telah diselesaikan tanpa hambatan apapun. Wali Kota Depok Supian Suri di Depok, Kamis menegaskan, tidak ada lagi bangunan yang tersisa di badan air situ tersebut.
Pembongkaran dilakukan secara terpadu bersama Balai Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur lintas instansi lainnya.
Bangunan liar ini rencananya digunakan sebagai joging track di atas Situ Tujuah Muara tersebut.
Penertiban berlangsung selama empat hari, sejak Minggu (25/1) hingga Rabu (28/1) dengan fokus utama mengembalikan fungsi situ sebagai kawasan resapan air dan pengendali banjir.
"Alhamdulillah proses pembongkaran bangunan di atas badan air Situ Tujuh Muara dapat kita selesaikan,” ujar Supian Suri.
Pemkot Depok menargetkan, setelah pembersihan rampung, kawasan situ dapat kembali berfungsi optimal sebagai tampungan air sekaligus ruang terbuka yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Supian Suri menegaskan, seluruh rangkaian penertiban berjalan kondusif dan tidak menemui hambatan berarti, berkat dukungan penuh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok serta keterlibatan unsur TNI dan Polri.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penertiban, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan yang menjaga jalannya kegiatan.
Supian menegaskan, Situ Tujuh Muara merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang harus dijaga bersama demi kepentingan lingkungan dan keselamatan warga.
(chm)