Polisi menunjukan barang bukti sejoli pelaku pembunuhan.
Sumber :
  • tim tvOne - Eko Hadi

Tagih Utang Untuk Modal Nikah, Sejoli Habisi Debitur

Jumat, 27 Mei 2022 - 17:26 WIB

Bogor, Jawa Barat - Misteri penemuan mayat wanita berada di saluran air di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, minggu lalu terungkap. Dua orang pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Bogor karena diduga terlibat pembunuhan berencana.

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dari hasil olah tkp yang dilakukan oleh tim Satreskrim  Polres Bogor mendapatkan petunjuk-petunjuk yang mengarah pada perbuatan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan. Selanjutnya pada tgl 23 Mei tim dari Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap  dua orang tersangka yaitu AM (26) dan PO (21).

"Kedua orang tersangka ini yang bersangkutan bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menjerat korban menggunakan kabel dan membenturkan kepala korban dalam kendaraan yang digunakan oleh para pelaku," katanya.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, sambung Iman, pelaku membutuhkan uang untuk menikah karena kedua pelaku ini berpacaran. Mereka akan melangsungkan pernikahan namun keduanya tidak memiliki uang, sehingga datang kepada korban untuk menagih hutang.

"Tidak ada hanya kenal aja, kebetulan ada hutang piutang," ujar Kapolres.

Dari tangan pelaku disita sebuah kartu ATM, buku bank keliling, satu unit mobil, ponsel beserta  charger dan buku tagihan hutang. Keduanya diancam tiga pasal yaitu 338, kemudian 340, dan 365 KUHP, ancaman pidana hukuman mati kemudian seumur hidup dan 20 tahun penjara.

Sebelumnya, warga Kecamatan Kemang digegerkan oleh penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas. Saat ditemukan jasad dalam kondisi mulut tersumpal charger ponsel di dalam saluran air.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral