- instagram Dedimulyadi71 / dok viva semarang/ KAI Commuter
Dedi Mulyadi Beri Ultimatum Wali Kota Bekasi Usai Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur: Saya Kasih Waktu Seminggu
tvOnenews.com - Ultimatum tegas dilontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pasca tragedi kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur yang mengguncang publik.
Dengan nada serius, orang nomor satu di Jawa Barat itu memberi tenggat waktu hanya satu minggu kepada Wali Kota Bekasi untuk membenahi titik rawan kecelakaan.
Pernyataan tersebut muncul di tengah duka mendalam akibat insiden yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga membuka kembali persoalan klasik keselamatan perlintasan sebidang yang selama ini kerap diabaikan.
Sorotan publik semakin tajam karena kecelakaan ini melibatkan rangkaian kejadian beruntun, dimulai dari kendaraan yang tertemper KRL hingga berujung tabrakan fatal dengan kereta jarak jauh.
Dalam konteks ini, respons cepat dari pemerintah daerah menjadi krusial untuk mencegah tragedi serupa terulang.
Beri Waktu Seminggu: Palang Pintu Harus Terpasang
Dedi Mulyadi secara langsung menginstruksikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk segera memasang palang pintu pengaman di perlintasan kereta Jalan Ampera, Bekasi Timur.
Instruksi itu disampaikan usai menjenguk korban di RSUD Bekasi.
“Tetapi dalam jangka pendek itu bisa digunakan palang pintu pengamanan,” kata Dedi Mulyadi kepada awak media, Rabu (29/4/2026).
Ia menegaskan bahwa solusi sementara ini tidak bisa ditunda. Bahkan, ia secara eksplisit memberi batas waktu yang sangat singkat.
“Pasang saja dalam seminggu ini harus terpasang. Pak Wali Kota sanggup nggak?” ujarnya.
“Siap,” jawab Tri Adhianto.
Menurut Dedi, keberadaan palang pintu menjadi langkah darurat yang harus segera diwujudkan sebelum solusi jangka panjang seperti pembangunan flyover terealisasi.
- Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Kronologi Tragis dan Fakta Mengejutkan di Bekasi Timur
Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur bermula dari insiden taksi yang tertemper KRL di perlintasan tidak jauh dari lokasi stasiun. Akibat kejadian tersebut, KRL terhenti di jalur rel.
Di saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak rangkaian KRL yang sedang berhenti. Benturan keras menyebabkan bagian belakang KRL hancur.
Data terbaru mencatat sedikitnya 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Jika dibandingkan dengan kecelakaan kereta dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia, angka korban ini termasuk yang paling tinggi.
Peristiwa ini juga menyoroti lemahnya sistem pengamanan di perlintasan sebidang. Banyak titik perlintasan di Indonesia yang masih minim fasilitas keselamatan, bahkan sebagian dikelola secara informal.
Larangan Ormas dan Solusi Jangka Panjang: Flyover
Selain fokus pada penanganan darurat, Dedi Mulyadi juga menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting, yakni penguasaan perlintasan oleh pihak tidak resmi. Ia dengan tegas melarang praktik tersebut.
“Tidak boleh lagi ada ormas atau premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan sikap PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berencana menutup perlintasan sebidang ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu menempuh jalur hukum jika diperlukan. Penertiban ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Di sisi lain, solusi jangka panjang tetap menjadi fokus utama. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembangunan flyover adalah jawaban permanen untuk menghilangkan risiko di perlintasan sebidang.
“Kalau flyover dibangun, persoalan ini selesai. Tapi sebelum itu, pengamanan harus dipasang sekarang juga,” ujarnya.
Langkah cepat dan ultimatum dari Dedi Mulyadi menjadi sinyal kuat bahwa keselamatan transportasi harus menjadi prioritas utama.
Tragedi kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur bukan sekadar musibah, tetapi peringatan keras bahwa pembenahan sistem keselamatan tidak bisa lagi ditunda. (udn)