- instagram Dedimulyadi71
KDM Geregetan! Tak Mau Lagi Palang Kereta Masih Dijaga Ormas: Jangan Sampai Palang Pintu Dijaga Bukan oleh Aparat!
Dalam upaya merespons cepat, ia juga mengungkapkan telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait.
“Saya tadi pagi menelepon Wali Kota Bekasi, tetapi belum tersambung. Saya juga menelepon salah satu Forkopimda Kota Bekasi, dan sudah terhubung. Beliau akan meluncur ke Bekasi untuk mengambil langkah,” katanya.
Jangan Sampai Palang Pintu Dijaga Bukan Aparat
Pernyataan paling tegas disampaikan Dedi saat menyoroti fungsi negara dalam menjamin keselamatan publik. Ia meminta agar kondisi di mana palang pintu dijaga oleh ormas tidak lagi terjadi.
“Jangan sampai palang pintu dijaga bukan oleh aparat. Mari kita bekerja mengabdi untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan ormas dalam pengelolaan perlintasan justru menunjukkan adanya kekosongan peran negara. Dalam sistem transportasi yang ideal, seluruh aspek keselamatan harus berada di bawah kendali institusi resmi dengan standar yang jelas.
Dedi juga menekankan bahwa negara harus hadir menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
“Fungsi kita sebagai aparatur negara adalah hadir menyelesaikan problem-problem yang menjadi kewajiban negara. Pengelolaan pintu perlintasan kereta api adalah kewajiban negara, bukan kewajiban orang, ormas, atau masyarakat,” tegasnya.
Dorongan Perbaikan: Dari Manual ke Sistem Digital
Sebagai langkah konkret, Dedi Mulyadi telah meminta pengadaan palang pintu digital di wilayah Jawa Barat.
Sistem ini diharapkan dapat menggantikan metode manual yang selama ini membuka celah kesalahan manusia.
“Saya sudah meminta Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengadaan dan pemasangan palang pintu digital, sehingga tidak perlu lagi ada orang yang berjaga di sana,” ungkapnya.
“Saya sudah meminta Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengadaan dan pemasangan palang pintu digital. Biayanya antara Rp500 juta sampai Rp1 miliar. Laksanakan, alokasinya tersedia,” ujarnya.
KDM menambahkan bahwa proses pengadaan membutuhkan waktu sekitar dua minggu dan akan segera dimulai. Dengan langkah ini, peran masyarakat atau ormas dalam menjaga palang pintu diharapkan tidak lagi diperlukan.
Tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga membuka persoalan serius soal sistem keselamatan. Ketika palang pintu masih dijaga oleh ormas, risiko kesalahan menjadi semakin besar.