- Antara
Holywings Juga Ada di Bogor dan Bandung, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Pemkot Cek Pelanggaran
Bandung, Jawa Barat - Gerai Holywings Group juga ada di Kota Bogor dan Kota Bandung, Jawa Barat. Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan pesan khusus untuk Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait tindak lanjut kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings.
Ridwan Kamil menjelaskan kewenangan tentang izin usaha, termasuk Holywings Group, di Provinsi Jawa Barat ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, bukan di tangan pemprov.
"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," kata Ridwan Kamil di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).
Khusus di Jawa Barat, Holywings ada di Kota Bogor (yakni Elvis Cafe masih dalam perusahaan yang sama dengan Holywings) dan di Kota Bandung.
"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet "Holywings" yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.
Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.